Blog

  • Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

    Polda Metro Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Janji Dan Komitmen Bakal Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    Polda Metro Jaya Janji Dan Komitmen Bakal Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

     

    Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.

    Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.

    “Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.

    Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.

    Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.

    Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

    Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

     

    Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.

    Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.

    “Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.

    Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.

    Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.

    Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

    Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Dir Polairud Polda Sulut Ikuti Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Samrat 2026 Dan Siap Sukseskan

    Jelang Arus Mudik, Polda Sulut Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026

    Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 di halaman Markas Polda Sulut sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.

    Kegiatan apel tersebut diikuti oleh berbagai unsur pengamanan, termasuk personel dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulut serta satuan lainnya yang terlibat dalam operasi pengamanan Lebaran.

    Operasi Ketupat Samrat 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idulfitri. Dalam pelaksanaannya, Polda Sulut mengerahkan sejumlah personel yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk jalur transportasi darat, pelabuhan, dan kawasan wisata.

    Direktorat Polairud Polda Sulut turut berperan dalam pengamanan wilayah perairan, khususnya di jalur pelayaran dan pelabuhan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama masa libur Lebaran.

    Melalui apel gelar pasukan ini, jajaran kepolisian memastikan seluruh personel dan sarana prasarana telah siap untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara maksimal kepada masyarakat.

    Dengan sinergi antarinstansi dan kesiapsiagaan personel, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026 dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan kondusif.

     

  • Dir Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayu Aji Yudha Prajas Hadiri Apel Pasukan Dan Siap Sukseskan Operasi Ketupat Samrat 2026

    Dir Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayu Aji Yudha Prajas Hadiri Apel Pasukan Dan Siap Sukseskan Operasi Ketupat Samrat 2026

     

    Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 di halaman Markas Polda Sulut sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.

    Kegiatan apel tersebut diikuti oleh berbagai unsur pengamanan, termasuk personel dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulut serta satuan lainnya yang terlibat dalam operasi pengamanan Lebaran.

    Operasi Ketupat Samrat 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idulfitri. Dalam pelaksanaannya, Polda Sulut mengerahkan sejumlah personel yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk jalur transportasi darat, pelabuhan, dan kawasan wisata.

    Direktorat Polairud Polda Sulut turut berperan dalam pengamanan wilayah perairan, khususnya di jalur pelayaran dan pelabuhan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama masa libur Lebaran.

    Melalui apel gelar pasukan ini, jajaran kepolisian memastikan seluruh personel dan sarana prasarana telah siap untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara maksimal kepada masyarakat.

    Dengan sinergi antarinstansi dan kesiapsiagaan personel, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026 dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan kondusif.

     

  • Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026

    Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026

    BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

    Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

    “Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

    Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:

    1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
    2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
    3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
    4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
    5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.

    Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.

    Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.

    Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.

    “Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)

  • Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi

    Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi

    BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

    Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

    “Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

    Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:

    1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
    2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
    3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
    4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
    5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.

    Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.

    Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.

    Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.

    “Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)